Minggu, 21 Oktober 2012

Rangkuman Cyber Crime dan Malware


A.  Cybercrime

      Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama  khususnya internet. Cybercrime terdiri dari beberapa jenis.
1.   Unauthorized Access to Computer Sistem and Service
      Unauthorized access to computer sistem and service adalah kejahatan yang dilakukan dengan memasuki suatu sistem jaringan komputer secara ilegal atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
2.   Illegal Contents
      Illegal contents merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum seperti menyebarkan berita bohong atau fitnah yang merugikan orang lain, penyebaran hal-hal yang berbau pornografi, dan lain-lain.
3.   Data Forgery
      Data forgery merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan melalui internet.
4.   Cyber Espionage
      Cyber espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain.
5.   Cyber Sabotage and Extortion
      Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
6.   Offense against Intellectual Property
      Cybercrime yang ditujukan kepada pemilik Hak atas Kekayaan Intelektual di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal.
7.   Infringements of Privacy
      Infringements of Privacy merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia.
      B.Malware
Malware atau Malicious Software adalah program berbahaya  yang dapat merusak sistem komputer, menghambat akses internet, dan mencuri data. Malware memiliki beberapa jenis, antara lain.
1.   Virus
Virus merupakan jenis malware tertua karena dari sekian banyak malware, viruslah yang pertama kali diciptakan. Virus membutuhkan file induk untuk bersarang
2.   Trojan
Trojan atau trojan horse adalah program yang diam-diam masuk ke komputer kita, kemudian memfasilitasi program lain misalnya virus, sypware, adware, keylogger, dan malware lainnya untuk masuk, merusak sistem, memungkinkan orang lain me-remote komputer, dan mencuri informasi seperti password atau nomor kartu kredit
3.   Rootkit
      Rootkit adalah aplikasi atau program yang bisa menyembunyikan program lain atau proses yang sedang berjalan pada sebuah komputer
4.   Worm
      Berbeda dengan virus yang membutuhkan file induk untuk hidup, worm dapat berdiri sendiri. Selain itu, worm dapat menyebar dengan sendirinya melalui jaringan lokal yang tidak aman
5.   Keylogger
Keylogger adalah software yang dibuat untuk merekam tekanan pada tombol keyboard.
6.   Spyware
Software satu ini diprogram untuk mengumpulkan dan mengirimkan informasi tentang pengguna komputer tanpa diketahui oleh pengguna
7.   Adware
Adware atau advertising ware sebenarnya mempunyai fungsi sebagai promosi atau iklan berbentuk banner
8.   Phising
Phishing adalah suatu bentuk penipuan untuk memperoleh informasi pribadi seperti userID, password, ATM, kartu kredit dan sebagainya melalui e-mail atau website palsu yang tampak asli. 

Etika Berinternet

     1. E-mail
To : alamat e-mail yang dituju
Subject : judul file yang dikirim, harus ditulis lengkap dan jelas
CC (carbon copy) : tembusan, alamat e-mail yang dijadikan tembusan
BCC (blind carbon copy) : tembusan, alamat e-mail yang dijadikan tembusan
Perbedaan dari cc dan bcc adalah jika menggunakan cc penerima dapat mengetahui siapa saja yang menerima e-mail yang sama dengan dirinya, sedangkan bcc tidak
Isi : harus sopan, seperti menulis surat

     2. Milis

Oneliner : balasan dalam satu kalimat
Larangan :
  • Attachment disarankan berupa link. Karena jika berupa file menyebabkan koneksi internet lambat
  • Tidak menggunakan unsur yang berbau SARA-B (suku, agama, ras, bentuk tubuh)
     3. Messenger
Social Network : 
  • Data yang digunakan dalam profil kita harus valid sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya pada diri kita, tidak diperbolehkan menggunakan foto orang lain
  • Tidak disarankan menulis status hubungan, karena orang umum bisa melihatnya. Misalnya belum menikah tetapi dituliskan telah menikah, itu sama saja dengan menutupi jalannya jodoh kita nanti
  • Lebih baik memperbaharui status sesekali saja. Kalau memang sedang ada masalah, lebih baik menulis status yang berisi minta saran atau doa daripada menulis status yang tidak jelas