Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan
menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama khususnya internet. Cybercrime terdiri dari beberapa jenis.
1. Unauthorized Access to Computer Sistem and
Service
Unauthorized
access to computer sistem and service adalah kejahatan yang dilakukan
dengan memasuki suatu sistem jaringan komputer secara ilegal atau tanpa
sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
2. Illegal
Contents
Illegal contents merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau
informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan
dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu
ketertiban umum seperti menyebarkan berita bohong atau fitnah yang merugikan
orang lain, penyebaran hal-hal yang berbau pornografi, dan lain-lain.
3. Data Forgery
Data forgery
merupakan kejahatan dengan
memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan melalui internet.
4. Cyber Espionage
Cyber espionage
merupakan kejahatan yang
memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain.
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau
penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet.
6. Offense against Intellectual Property
Cybercrime yang ditujukan kepada pemilik Hak atas Kekayaan Intelektual di internet. Sebagai
contoh adalah peniruan tampilan pada web
page suatu situs milik orang lain secara ilegal.
7. Infringements of Privacy
Infringements of Privacy
merupakan kejahatan yang ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan
hal yang sangat pribadi dan rahasia.
Malware atau Malicious Software adalah program berbahaya yang dapat merusak
sistem komputer, menghambat akses internet, dan mencuri data. Malware memiliki beberapa jenis, antara
lain.
1. Virus
Virus merupakan jenis malware tertua karena dari sekian banyak
malware, viruslah yang pertama kali
diciptakan. Virus membutuhkan file induk untuk bersarang
2. Trojan
Trojan atau trojan horse adalah program yang
diam-diam masuk ke komputer kita, kemudian memfasilitasi program lain misalnya
virus, sypware, adware, keylogger, dan malware lainnya untuk masuk, merusak
sistem, memungkinkan orang lain me-remote
komputer, dan mencuri informasi seperti password
atau nomor kartu kredit
3. Rootkit
Rootkit adalah aplikasi atau program yang
bisa menyembunyikan program lain atau proses yang sedang berjalan pada sebuah
komputer
4. Worm
Berbeda dengan virus yang membutuhkan file
induk untuk hidup, worm dapat berdiri sendiri. Selain itu, worm dapat menyebar
dengan sendirinya melalui jaringan lokal yang tidak aman
5. Keylogger
Keylogger
adalah software yang dibuat untuk
merekam tekanan pada tombol keyboard.
6. Spyware
Software
satu ini diprogram untuk mengumpulkan dan mengirimkan informasi tentang
pengguna komputer tanpa diketahui oleh pengguna
7. Adware
Adware
atau advertising ware sebenarnya
mempunyai fungsi sebagai promosi atau iklan berbentuk banner
8. Phising
Phishing adalah
suatu bentuk penipuan untuk memperoleh informasi pribadi seperti userID, password, ATM, kartu kredit dan
sebagainya melalui e-mail atau website palsu yang tampak asli.